Oknum Pengasuh Pesantren Aniaya Wali Murid

Diposkan Pengasuh pondok Pasantren Ali Said. * Menurut Sumber Warga Dukuh Tembeling, Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Yang Enggan disebut Namanya, inisial media yang ditunjukan kepada mengatakan, di Desa Tembeling memang pusat Sekali kalaulah Ali Kata ITU mata KERANJANG, bahkan tersiar ISU kalau ADA Hubungan Gelap DENGAN Salipah.
Saroh, Istri Dari Ali Said, KARENA tak tahan mendengar Isu Yang Berkembang di desanya, Sabtu (10/10) Pukul 08.00 WIB mendatangi Salipah. Dia menanyakan kebenaran Hubungan Gelap Yang dilakukan suaminya DENGAN Salipah. Mendengar penuturan salipah, Saroh memuat berbagai ngamuk Dan memanggil Ali Said, mereka Berdua menghajar Salipah DENGAN batu-bata. Salipah pun tiada Daya, Dirinya terkapar Jatuh tatkala dihajar Saroh Dan Ali Kata. Merasa kesakitan, Salipah mendatangi Kades Tembeling, pihaknya menceritakan Peristiwa Yang baru Negara dialaminya.
Selanjutnya, Kades membawa Salipah to aparat berwajib pihak. Oleh Polsek Kasiman, Salipah Dibawa to puskesmas Batokan, UNTUK dilakukan visum. Penghasilan kena pajak divisum, pihak Polsek Kasiman, Segera mengambil tersangka Ali kata Dan Saroh, UNTUK penyidikan dilakukan. Namun, pãda Malam harinya, 5 Perangkat desa, meminta pihak Polsek Kasiman agar menangguhkan hukuman ditunjukan kepada Pasangan suami Istri tersebut.
Salipah Yang diduga mendapat Tekanan Dari perangakat Desa Tembeling, Akhirnya pun lakukan cap jempol bermaterai MENERIMA kalau Ali kata Dan Saroh Bisa prabayar bebas, with Uang bobok 1 juta Yang diberikan ditunjukan kepada Salipah. * Menurut Salipah, uang tersebut TIDAK Seluruhnya Dibawa Salipah, namun kalau mau berobat Salipah baru Negara dia mendatangi Perangkat desa.
Investigasi Yang dihimpun koran Suami, Seharusnya pihak aparat Kepolisian Harusnya tanggap. Boleh-boleh Saja penangguhan, namun kan Pembersih lihat-Pembersih lihat pokok permasalahan. apalagi Salipah fakir merupakan Miskin, Jadi kalaupun Ali kata Dan Saroh mendekam di Tahanan, Harusnya Salipah mendapat Perlindungan hukum. Kapolsek Kasiman melalui Kanit Reskrim Aiptu Kokok ditunjukan kepada inisial media yang mengatakan, pihaknya TELAH melakukan costs kos terbenam TPU Kode etik Polri. "Salipah Sudah Saya tanya kesediannya bahkan TIDAK ADA Unsur paksaan, HAL Suami Bisa dibuktikan DENGAN Rekaman di tangan Saya telepon," ujar Kokok.
* Menurut Salipah ditunjukan kepada Koran Suami, Perbuatan Ali Said Astra Honda Motor sebagai Pengasuh Pondok Pesantren di Desa Tembeling Sudah kelewatan Batas. Dia Sering Menggoda Anak Saya Yang nyantri di rumahnya. Dikatakan Salipah, putrinya Siti Mas'amah kalau mandi Sering diintai Diposkan Ali Said, Dan anaknya JUGA Bolak-balik digoda. HAL Bahkan tersebut PERNAH dijumpai Salipah, Yang Terus Langsung menegur kelakuan Ali Said. (Budi 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...