Of Road

Disusun 17 Tahun, Ini Sebagian Kode Etik Off RoadKode Etik Of Road Disusun 17 Tahun.Komunitas pemilik dan penggemar Land Rover di Bandung membuat kode etik berkendara off road (di luar aspal). Tujuannya untuk menekan kerusakan alam akibat sering dilintasi kendaraan off road.
Penyusunannya sejak 1997 oleh 10 orang. "Sekarang baru selesai karena isinya berkembang terus," kata Ketua Land Rover Club Bandung, Arie Yashar Yusuf, Kamis, 18 Desember 2014.

Kode etik itu tidak hanya ditujukan ke anggota komunitas Land Rover di Indonesia, melainkan bagi seluruh penggemar kegiatan off road, baik dengan sepeda motor atau mobil. Isinya mengadaptasi dari naskah The Tread Lightly: Guide to Responsible Fourwheeling, dan Seven Principles of Leave No Trace. 

Dalam kurun waktu 10 tahun ini, kata Yashar, kegiatan off road di hutan sekitar Bandung misalnya, telah menimbulkan kerusakan parah. "Di Sukawana, jalur trek off road sepeda motor sudah dalam. Tingginya lebih dari kepala pengendara," kata dia. Sukawana yang berada di daerah Cikole, Lembang, merupakan salah satu lokasi favorit off roaders.

Isi kode etik itu antara lain, larangan memainkan atau membuka pedal gas dalam-dalam karena hanya akan menghasilkan polusi suara dan udara, menjauh dari tempat berkemah dan piknik agar tidak mengganggu orang lain, tidak menyampah, serta tidak membuat lintasan baru. Mengarungi sungai dari hulu ke hilir atau sebaliknya termasuk hal terlarang bagi off roaders, karena akan merusak sungai dan habitatnya. 

Kode etik dan panduan berkendara itu akan disosialisasikan di acara pertemuan akbar dua tahunan klub Land Rover Indonesia di Cikole, Lembang, Jawa Barat, yang berlangsung Jumat hingga Ahad, 19-21 Desember 2014. (Baca: Jambore, Ratusan Land RoverKumpul di Cikole) sumber www.tempo.co
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...